get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisuda 1.586 Mahasiswa, Rektor USU Ingatkan Tantangan Dunia Kerja

Redam Polemik, Ketua Yayasan Jelaskan Sejarah dan Fungsi Gedung Chapel USU

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:30 WIB
header img
Ketua Yayasan Chapel Oikumene USU, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, mengajak semua pihak untuk menelaah kembali latar belakang berdirinya Chapel Oikumene USU. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polemik terkait rencana renovasi Gedung Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) yang sempat mencuat belakangan ini disinyalir dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sejarah dan peruntukan bangunan tersebut.

Untuk meluruskan narasi yang berkembang, Ketua Yayasan Chapel Oikumene USU, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, mengajak semua pihak untuk menelaah kembali latar belakang berdirinya gedung tersebut. Ia menegaskan bahwa Chapel USU merupakan sarana ibadah bagi civitas akademika USU yang beragama Kristen, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Rektor USU Nomor 34 Tahun 1986 yang ditandatangani oleh Rektor saat itu, Prof. Dr. A.P. Parlindungan.

"Chapel itu dibangun sebagai ikon toleransi beragama di USU. Founding fathers-nya adalah sejumlah profesor beragama Kristen di USU, seperti Prof. A.T. Barus, Prof. Apul Panggabean, Prof. Boloni Marpaung, Prof. Pemimpin Siagian, Drs. Bistok Sirait, Prof. Toga Tobing, Prof. M.P.L. Tobing, Drs. T.S. Bulolo, Ir. E.B. Sianturi, dan tokoh lainnya," ujar Prof. Ningrum kepada awak media di Medan, Rabu (10/6/2026).

Prof. Ningrum menjelaskan bahwa meskipun pembangunan Chapel dibiayai secara swadaya oleh para pendiri, status lahan tetap merupakan milik USU. Penggunaan lahan tersebut dituangkan dalam SK Rektor USU Nomor 34 Tahun 1986 sebagai jawaban atas permohonan Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU pada tahun 1985.

Terdapat tiga syarat utama dalam penggunaan lahan tersebut: tanah tidak boleh disewakan sebagian atau seluruhnya untuk keperluan lain, luas persil tanah tidak boleh ditambah tanpa izin Rektor, dan lahan hanya digunakan untuk kepentingan Chapel PIWK Kampus USU Medan.

Sejarah mencatat, pembangunan Chapel ini mendapat perhatian serius. Pada tahun 1988, Presiden RI Soeharto memberikan bantuan sebesar Rp15 juta untuk mendukung pembangunannya, yang disalurkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Medan saat itu.

Seiring waktu, fungsi Chapel terus berkembang. Pada tahun 2015, renovasi total dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan civitas akademika yang lebih modern. Proses ini dimotori oleh yayasan dan alumni, serta didukung oleh arsitek-arsitek profesional.

Prof. Ningrum, didampingi Ketua PIWK USU Prof. Dr. Robert Sibarani, menegaskan bahwa rencana renovasi yang sedang diusulkan saat ini bertujuan untuk menyempurnakan sarana pelayanan, menambah ruang serba guna, menyediakan working station, serta langkah mitigasi terhadap ancaman banjir yang kerap melanda lingkungan kampus.

Ia juga meluruskan bahwa Chapel USU memiliki kekhasan, yakni fokus pada kehidupan kerohanian civitas akademika di lingkungan kampus USU, serta bekerja sama dengan organisasi kerohanian lain seperti PHBK dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kristen di 15 fakultas.

"Kami berharap tidak ada lagi narasi yang mengaitkan rencana renovasi ini dengan isu pelarangan ibadah atau perebutan kekuasaan. Keberadaan Chapel ini murni untuk kebutuhan kegiatan keimanan civitas akademika USU yang beragama Kristen, bukan bangunan gereja dengan jemaat tetap di luar lingkungan kampus," pungkas Prof. Ningrum.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut