Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putra Siregar Ditangkap Polisi Diduga Mengeroyok Warga Jaksel Bersama Temannya
Advertisement . Scroll to see content

Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terancam Penjara 5 Tahun, Diduga Terlibat Pengeroyokan

Rabu, 13 April 2022 | 12:53 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terancam Penjara 5 Tahun, Diduga Terlibat Pengeroyokan
Putra Siregar dan artis Rico Valentino terancam hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan seorang pria beberapa waktu lalu. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Putra Siregar dan artis Rico Valentino terancam hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan seorang pria beberapa waktu lalu.

Putra Siregar adalah pemilik sejumlah gerai handphone ternama.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Keduanya kata dia saat ini telah ditetapkan sabagai tersangka setelah diamankan oleh polisi. Keduanya melakukan dugaan penganiaan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut