Belum Ada Kasus, Dinkes Sumut Tetap Siaga Virus Hanta
MEDAN, iNewsMedan.id- Dinas Kesehatan Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus hanta setelah Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat edaran terkait kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan pihaknya mulai memperkuat pemantauan penyakit menular dan meminta seluruh daerah di Sumut meningkatkan deteksi dini di fasilitas kesehatan.
“Dinas Kesehatan Sumut terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap penyakit menular, termasuk virus hanta. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan agar melakukan deteksi dini,” ujar Hamid, Sabtu (16/5).
Ia menjelaskan, virus hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus dan hewan pengerat lain. Penularannya dapat terjadi melalui paparan urine, feses, air liur, hingga debu yang telah terkontaminasi.
Meski belum ditemukan kasus HPS di Sumatera Utara, masyarakat diminta tidak lengah. Dinkes mengimbau warga menjaga kebersihan lingkungan, terutama area penyimpanan makanan dan tempat yang berpotensi menjadi sarang tikus.
“Kami mengimbau masyarakat menjaga sanitasi lingkungan, terutama di rumah dan tempat penyimpanan makanan agar tidak menjadi sarang tikus,” katanya.
Selain masyarakat, tenaga kesehatan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala yang mengarah pada infeksi virus hanta, seperti demam, gangguan pernapasan akut, hingga gangguan ginjal.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat kewaspadaan tertanggal 10 Mei 2026 terkait laporan kasus HPS pada penumpang kapal pesiar MV Hondius. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya sejumlah kasus terkonfirmasi, termasuk korban meninggal dunia.
Kemenkes meminta seluruh daerah memperkuat surveilans, edukasi masyarakat, serta kesiapsiagaan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi potensi masuknya kasus impor ke Indonesia.
Editor : Ismail