get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknologi Backfilling Disebut Cocok untuk Indonesia, Risiko Bendungan Tailing Bisa Dikurangi

Amdal Tambang Dairi Disetujui, Warga Langsung Tagih Janji Lingkungan

Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:30 WIB
header img
Tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Dairi menyampaikan dukungan terhadap persetujuan AMDAL proyek tambang, sembari meminta pengawasan lingkungan tetap diperketat. (Foto: Istimewa).

DAIRI, iNewsMedan.id — Terbitnya persetujuan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek tambang di Kabupaten Dairi mulai memunculkan respons dari masyarakat lingkar tambang. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan menyambut keputusan tersebut dengan harapan investasi dapat membuka peluang kerja dan menggerakkan ekonomi daerah.

Meski mendukung keberlanjutan proyek, warga menegaskan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus tetap berjalan ketat, terutama terkait dampak lingkungan dan pengelolaan limbah tambang.

Ketua Pemuda Pakpak Indonesia (PPI) Kabupaten Dairi, Hakimuddin Kudadiri mengatakan, masyarakat selama ini menanti kepastian terhadap kelanjutan proyek tersebut. Menurutnya, keberadaan tambang diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar.

“Kami bersyukur Menteri Lingkungan Hidup mendengarkan suara mayoritas masyarakat di lingkar tambang. Dengan terbitnya persetujuan AMDAL ini, kami berharap perusahaan dapat segera beroperasi sehingga manfaat ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat bisa segera dirasakan,” ujarnya.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Dairi Prima Mineral (DPM), yang sebelumnya bersama Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi adendum AMDAL di sejumlah desa lingkar tambang.

Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi, Aslim Padang, mengatakan warga telah mendapat penjelasan mengenai potensi dampak kegiatan tambang, termasuk langkah mitigasi yang disiapkan perusahaan.

Menurutnya, pembahasan soal pengelolaan tailing menjadi perhatian utama masyarakat dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Dalam sosialisasi AMDAL disampaikan bahwa sudah tidak ada lagi rencana pembangunan bendungan tailing besar atau Tailings Storage Facility (TSF) seperti konsep sebelumnya. Dalam penjelasan sosialisasi disampaikan bahwa tailing akan diolah dan dimasukkan kembali ke dalam lubang tambang sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang baru,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, warga juga mendapat penjelasan terkait peluang kerja lokal, rencana penggunaan jasa dan usaha masyarakat sekitar, hingga program pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan perusahaan.

Tokoh masyarakat lingkar tambang, Lamhot Boangmanalu, menilai antusiasme warga terlihat tinggi selama sosialisasi berlangsung di sejumlah desa. Ia menyebut masyarakat ingin mengetahui secara langsung dampak maupun manfaat dari proyek tambang tersebut.

“Saya melihat selama dua hari kegiatan sosialisasi di desa-desa lingkar tambang, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Peserta yang hadir juga mewakili masyarakat dari beberapa kecamatan dan puluhan desa,” ujarnya.

Warga berharap proyek tambang nantinya tidak hanya berfokus pada investasi dan produksi, tetapi juga konsisten menjalankan komitmen lingkungan serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

“Selanjutnya mari kita bersama-sama mengawal keberadaan perusahaan ini dan memastikan mereka taat terhadap aturan dan peraturan yang berlaku. Kami percaya pengawasan masyarakat tetap penting agar kegiatan pertambangan berjalan secara bertanggung jawab,” kata Aslim Padang.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut