Satreskrim Polres Tanjungbalai Gerebek Markas Penipuan Online, 35 Pemuda Dicokok
Rabu, 13 Mei 2026 | 07:47 WIB
Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah rumah yang selalu ramai didatangi pengunjung.
“Setelah menerima laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujar AKP Bram Candra.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 35 orang yang berada di lokasi. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri dugaan jaringan penipuan daring tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar