Satreskrim Polres Tanjungbalai Gerebek Markas Penipuan Online, 35 Pemuda Dicokok
TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai membongkar praktik penipuan daring (online) dalam sebuah penggerebekan di kawasan Lorong Daulay, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (12/5/2026) sore.
Aksi petugas di lokasi tersebut sempat mengejutkan warga setempat yang tidak menyangka adanya aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah personel kepolisian mengepung rumah yang diduga menjadi markas operasi dan berhasil mengamankan puluhan orang, baik pria maupun wanita. Para terduga pelaku yang mayoritas masih berusia muda tersebut langsung digiring ke dalam mobil patroli.
Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah rumah yang selalu ramai didatangi pengunjung.
“Setelah menerima laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujar AKP Bram Candra.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 35 orang yang berada di lokasi. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri dugaan jaringan penipuan daring tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar