BREAKING NEWS Polda Sumut Buru Mr Jack, Dalang di Balik Penyelundupan Solar Subsidi 5,4 Ton
MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kota Tebing Tinggi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk modifikasi yang tengah mengangkut ribuan liter solar ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tipidter di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5/2026) dini hari.
"Penindakan dilakukan secara simultan di dua SPBU di Kota Tebing Tinggi yakni di SPBU Takari (Jl. Yos Sudarso): Petugas mengamankan truk pertama yang dikemudikan oleh Herman (warga Sidempuan) dengan muatan sekitar 4 ton solar subsidi dan SPBU Tambangan (Jl. Soekarno-Hatta): Petugas mengamankan truk kedua yang dikemudikan oleh Eko dan kernetnya, Roni Anggara, dengan muatan 1,4 ton solar subsidi," katanya, Minggu (10/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mafia solar menggunakan cara yang cukup rapi untuk mengelabui petugas dan sistem di SPBU.
"Modus yang digunakan dalam penyalahgunaan ini adalah dengan memakai 29 barcode dan tujuh pelat nomor polisi palsu agar bisa mengisi solar subsidi secara berulang," ungkap Kombes Pol Ferry.
Ribuan liter solar subsidi tersebut rencananya akan dikirimkan ke sebuah gudang penampungan milik seseorang berinisial MR Jack yang berlokasi di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat ini, barang bukti berupa dua truk modifikasi beserta para sopir telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain dan membongkar jaringan mafia solar ini hingga ke akarnya," pungkas Ferry.
Editor : Chris