Viral Foto Proposal Sumbangan, Lurah Madras Hulu Diperiksa Inspektorat
Dalam foto proposal yang beredar, dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Lurah Madras Hulu, M. Taufik, S.E., dengan nomor surat 005/138. Proposal itu ditujukan untuk mendukung kegiatan PAAR dengan memohon bantuan partisipasi serta kontribusi dari pihak luar. Jenis partisipasi yang dibutuhkan pun dicantumkan secara rinci di dalam dokumen tersebut.
Diketahui, proposal utama ditandatangani oleh Lurah pada 29 April 2026. Sementara itu, terdapat pula surat permohonan bantuan air mineral sebanyak 10 kotak yang ditandatangani pada 3 April 2026. Hal ini menunjukkan adanya penerbitan dua proposal berbeda untuk rangkaian kegiatan yang sama.
Proposal tersebut menggunakan kop surat resmi dengan alamat kantor di Jalan T. Cik Di Tiro Nomor 66, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, serta mencantumkan nomor telepon kantor kelurahan.
Di dalamnya, dijabarkan rincian kebutuhan dana dan perlengkapan acara, seperti sewa tenda, panggung, sewa 350 kursi, sewa sistem suara (sound system), hingga konsumsi peserta. Surat tersebut juga dibubuhi stempel asli kelurahan.
Pada halaman isi, tertulis bahwa Kelurahan Madras Hulu ditunjuk sebagai tuan rumah untuk kegiatan PAAR tahun 2026 yang dilaksanakan pada 5 Mei 2026. Berkenaan dengan hal tersebut, pihak kelurahan memohon bantuan dan partisipasi dari sejumlah perusahaan maupun pelaku usaha yang berada di wilayah Madras Hulu untuk berkontribusi.
Editor : Jafar Sembiring