get app
inews
Aa Text
Read Next : Lonjakan Pemudik Pakai Mobil Listrik Cetak Rekor SPKLU di Sumut

Tips Memilih Perlindungan Kendaraan di Era Mobil Konvensional dan Listrik

Rabu, 29 April 2026 | 16:01 WIB
header img
PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia). Foto: Istimewa

Premi murah memang menggiurkan, namun perlu diperhatikan juga hal lainnya. Bandingkan manfaat yang diberikan, termasuk batas pertanggungan, jaringan bengkel rekanan nasional, serta kemudahan proses klaim. 

Premi yang sedikit lebih tinggi akan sepadan jika mendapatkan perlindungan yang jauh lebih lengkap, serta kemudahan layanan klaim.

Salah satu kesalahan umum yang terus berulang adalah tidak membaca isi polis secara menyeluruh dan tidak memahaminya. Padahal, di dalamnya terdapat informasi penting mengenai pengecualian, prosedur klaim, serta hak dan kewajiban pemegang polis. 

"Pastikan memahami semua ketentuan yang ada, agar tidak mengalami kendala saat mengajukan klaim di kemudian hari," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perusahaan asuransi hanya akan memproses klaim yang diajukan oleh nasabah, yang mengacu pada polis asuransi yang telah disepakati oleh kedua pihak, tidak berdasarkan informasi dari tempat lain, seperti tawaran dari agen penjual asuransi ataupun informasi di internet. 

"Nantinya akan ada proses analisis dari perusahaan asuransi untuk mengidentifikasi kerusakan dan dilanjutkan dengan proses persetujuan, dan terakhir nasabah tinggal menghubungi bengkel rekanan yang telah ditunjuk untuk dilakukan proses perbaikan kendaraan," terangnya.

Selain proses klaim yang jelas, jumlah jaringan bengkel rekanan yang mampu melayani perbaikan juga bisa dijadikan acuan dalam memilih perlindungan kendaraan.

Terakhir, pastikan memilih perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik, layanan pelanggan responsif, serta proses klaim yang jelas dan transparan. 

"Mencari ulasan lewat internet atau rekomendasi dari pengguna asuransi lain juga bisa menjadi langkah bijak sebelum mengambil keputusan, selain dari sisi harga atau besaran premi asuransinya," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut