Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Budaya Konsumtif, Mahasiswa Medan Diajak Cerdik Mengelola Uang
Advertisement . Scroll to see content

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan KCP Aek Nabara

Selasa, 21 April 2026 | 15:13 WIB
  • author Isnaini Kharisma
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan KCP Aek Nabara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk agar menuntaskan kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Sumatera Utara guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah mengatakan, OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

"OJK menegaskan pelindungan nasabah merupakan prioritas utama, karena itu OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK," katanya, Selasa (21/4/2026).

Dia menjelaskan, terkait proses penanganan yang sedang berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah serta mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

"Terkait dana nasabah, hingga saat ini, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar," jelasnya. 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut