get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Dikira Keranjang Ikan Biasa, Isinya Ternyata 24.000 Ekstasi hingga 2 Kg Sabu

Selasa, 21 April 2026 | 15:22 WIB
header img
Polisi mengamankan pelaku penyelundupan narkotika berinisial NP di Tanjung Balai, Minggu (19/4/2026). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar milik sindikat jaringan internasional pada Minggu (19/4/2026) pagi. 

Dalam penangkapan di Kota Tanjung Balai tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga puluhan ribu butir ekstasi yang disembunyikan dengan modus unik.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berinisial NP (37) meliputi 24.511 butir pil ekstasi, 2 kilogram sabu, serta 1.500 paket pod vaping liquid narkoba.

Penangkapan warga Kota Tanjung Balai ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang sebelumnya diungkap petugas pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan.

"Pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Dari satu tersangka, kami menyita tiga jenis narkoba berbeda dalam jumlah yang cukup banyak," ujar Kompol Rafli di Polrestabes Medan, Senin (20/4/2026).

Selama dua hari membuntuti pelaku, petugas mendapati NP berupaya keras mengelabui pengawasan. 

Tersangka mengambil paket narkoba dari dermaga kecil di tengah pemukiman warga secara bertahap, lalu menyimpannya di sebuah rumah. 

Namun, polisi yang sigap berhasil meringkusnya tidak jauh dari lokasi persembunyian barang tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan di lapangan, petugas menemukan fakta mengejutkan. 

NP menyimpan delapan bungkus narkoba tambahan di bawah sebuah rumah panggung yang berjarak sekitar satu kilometer dari titik penangkapan.

Barang haram tersebut disimpan di dalam keranjang ikan dan ditutupi plastik besar agar menyerupai hasil tangkapan nelayan yang baru melaut.

"Tempat pelaku menyimpan narkoba merupakan pemukiman rumah panggung yang belakangnya adalah aliran sungai. Warga tidak menaruh curiga karena lokasi di bawah rumah memang lazim digunakan untuk meletakkan alat tangkap atau perlengkapan melaut," tambah Rafli.

Saat ini, tersangka NP beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. 

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar anggota jaringan lainnya.

"Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dirilis secara lengkap untuk mengungkap fakta-fakta lain di baliknya," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut