get app
inews
Aa Text
Read Next : Sprint Keluar! Kejati Sumut Serius Tangani Dugaan Korupsi di LLDikti I

Nasib 830 Mahasiswa UDA Menggantung, Hasil Rekonsiliasi LLDIKTI Dinilai Hanya Formalitas

Senin, 20 April 2026 | 17:30 WIB
header img
Universitas Darma Agung. Foto: Instagram/@official_universitasdarmaagung

MEDAN, iNewsMedan.id - Konflik kepentingan internal di Universitas Darma Agung (UDA) tampaknya belum benar-benar usai, meski rekonsiliasi telah digelar. Alih-alih menghadirkan solusi, kesepakatan yang difasilitasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara justru dinilai mandek di tingkat implementasi.

Di lapangan, 830 mahasiswa yang seharusnya segera diwisuda malah diduga terjebak dalam tarik-menarik kepentingan internal yayasan. Rekonsiliasi yang berlangsung pada 30 Maret 2026 di kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut tersebut dipimpin langsung oleh Saiful Anwar Matondang.

Pertemuan itu sebenarnya menghasilkan kesepakatan tegas: tidak boleh ada pihak yang mempersulit proses wisuda dan segala bentuk pungutan di luar ketentuan dilarang. Bahkan, dua kubu pengurus yayasan, yakni AHU 2022 dan AHU 2025, diminta berkoordinasi demi menjamin kepastian akademik mahasiswa.

Namun, realitas berbicara lain. Sejumlah mahasiswa pada Senin (20/4/2026) mengaku proses wisuda justru semakin rumit. Mereka menilai pengurus yayasan versi AHU 2022 dan 2025 terkesan mengabaikan hasil rekonsiliasi.

Menurut mahasiswa, kedua kubu yayasan seharusnya bertanggung jawab terhadap masa depan mereka, bukan malah lepas tangan seolah-olah bukan tanggung jawab mereka.

"Kami sangat memohon agar kedua kubu yayasan UDA memiliki empati dan tanggung jawab moral terhadap kami mahasiswa," tegas seorang mahasiswa. Ia juga menambahkan agar konflik kepentingan yayasan jangan sampai mengorbankan masa depan mahasiswa.

Pascarekonsiliasi, berbagai alasan administratif mulai muncul ke permukaan. Mulai dari verifikasi data akademik hingga keuangan yang dianggap berlarut-larut serta tidak transparan. Mahasiswa kini berharap pemangku kebijakan tidak buang badan.

Lebih ironis, LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara yang seharusnya menjadi penengah justru dinilai pasif. Tidak ada langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Situasi ini memunculkan kecurigaan di kalangan mahasiswa: apakah pengawasan benar-benar berjalan atau justru terjadi pembiaran sistematis? Kabar yang beredar pun semakin memperkeruh keadaan.

Dari 830 mahasiswa, hingga kini tidak satu pun dipastikan bisa ikut wisuda pada 25 April nanti. Pejabat yang menangani validasi dan verifikasi data bahkan sulit dihubungi, sementara akses terhadap data akademik disebut-sebut tertutup.

Pihak internal berdalih penundaan terjadi karena proses verifikasi yang belum rampung. Mereka mengklaim harus memastikan keabsahan data serta mencegah adanya pembayaran yang tidak tercatat atau pungutan liar.

Argumen ini sekilas terdengar prosedural. Namun bagi mahasiswa, alasan tersebut tidak menjawab akar persoalan: mengapa setelah rekonsiliasi justru muncul hambatan-hambatan baru?

Pernyataan internal bahkan mengindikasikan kemungkinan wisuda baru dilakukan pada tahap berikutnya, sekitar akhir Mei atau awal Juni. Artinya, janji percepatan wisuda yang digaungkan sebelumnya praktis tak lebih dari sekadar formalitas.

Di titik ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar jadwal wisuda, melainkan kredibilitas institusi. Ketika keputusan resmi tidak dijalankan dan pengawasan lemah, mahasiswa menjadi pihak yang paling dirugikan.

Mahasiswa kini mendesak LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara untuk tidak sekadar menjadi fasilitator, tetapi juga penegak komitmen. Tanpa langkah konkret, publik akan menilai konflik ini sebagai cerminan buruk tata kelola pendidikan tinggi.

Saiful Anwar Matondang sebagai pimpinan LLDIKTI didesak untuk turun tangan secara nyata. Ia diminta memastikan kesepakatan dijalankan, menindak pihak yang menghambat, serta membuka transparansi proses verifikasi data.

Tanpa langkah tegas, otoritas pengawas akan dianggap gagal menjalankan fungsinya. Pembiaran ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, rekonsiliasi hanya akan menjadi dokumen tanpa makna. Sementara itu, 830 mahasiswa tetap menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

Mahasiswa juga mengingatkan agar polemik ini tidak berubah menjadi “drama” berkepanjangan. Persoalan wisuda menyangkut masa depan, akses kerja, hingga kelanjutan studi mereka.

Kesabaran mahasiswa bukan tanpa batas. Jika situasi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang protes yang lebih besar ke permukaan.

Sejumlah mahasiswa menjelaskan bahwa kekisruhan di Darma Agung ini telah terjadi sejak Februari 2025. Konflik tersebut melibatkan perselisihan antara ahli waris T.D. Pardede (AHU 2022 dan AHU 2025).

Dualisme ini sangat merugikan mahasiswa angkatan (stambuk) 2021 hingga 2024 di seluruh fakultas. Kekacauan bermula saat Dr. Ansori Lubis selaku Rektor Yayasan AHU 2022 mengundurkan diri pada April 2025.

Yayasan AHU 2025 kemudian menunjuk Prof. Dr. Suwardi Lubis sebagai rektor. Di sisi lain, Yayasan AHU 2022 menunjuk Dr. Lilis S. Gultom sebagai rektor pengganti.

Kemenkumham sempat memblokir AHU 2025 pada bulan Mei hingga ada putusan pengadilan yang sah. Namun, pada Oktober 2025, keluar surat yang menunjuk AHU 2025 sebagai penyelenggara rekonsiliasi meski statusnya masih terblokir.

Saat ini, gugatan Yayasan AHU 2022 masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Medan. Di tengah sengketa ini, Dr. Lilis S. Gultom memutuskan menyerahkan data mahasiswa kepada LLDIKTI agar proses akademik tetap bisa berjalan.

Namun, meski rekonsiliasi 30 Maret menjanjikan validasi selesai dalam tiga minggu, kenyataannya kesepakatan tersebut tidak berjalan mulus. Mahasiswa merasa ada pihak yang sengaja mempersulit proses wisuda mereka.

Kepala Humas LLDIKTI Wilayah I Sumut, Armiadi Asamat, menyatakan bahwa persoalan ini sudah disampaikan kepada pimpinan. "Masih menunggu tanggapan pimpinan," ujarnya singkat.

Warga sekitar kampus UDA turut prihatin melihat kondisi saat ini. Mereka menilai Universitas Darma Agung jauh menurun dibandingkan masa kejayaannya pada era 1980 hingga 1990-an di bawah kepemimpinan T.D. Pardede.

Dulu, UDA adalah primadona Sumatera Utara. Namun kini, setelah dikelola generasi penerus, kampus tersebut dinilai mengalami kemunduran manajemen yang signifikan.

“UDA tidak lagi sehebat dulu. Jumlah mahasiswa turun drastis,” ujar seorang warga. Penurunan ini juga berdampak pada ekonomi warga sekitar, seperti usaha kos-kosan dan warung yang kini sepi pelanggan.

Warga berharap ada evaluasi menyeluruh agar kampus bersejarah ini tidak sampai tutup. "Kami tidak ingin kampus ini tutup, tapi kalau tidak ada perbaikan, kekhawatiran itu bisa jadi kenyataan," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut