get app
inews
Aa Text
Read Next : Rotasi Kejagung: Muhibuddin Jadi Kajati Sumut, Harli Siregar Dipromosikan

Sprint Keluar! Kejati Sumut Serius Tangani Dugaan Korupsi di LLDikti I

Kamis, 16 April 2026 | 12:22 WIB
header img
Kejati Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menerbitkan surat perintah tugas (Sprint) terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa penerbitan Sprint tersebut merupakan tindak lanjut dari proses telaah yang telah dinyatakan rampung.

"Surat perintah tugasnya sudah keluar. Tahap selanjutnya adalah pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket)," ujar Rizaldi, Rabu (15/4/2026).

Pada tahap awal ini, pihak Kejatisu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan laporan tersebut, baik dari sisi pelapor maupun pihak terkait lainnya. 

Namun, Rizaldi menekankan bahwa proses ini masih bersifat internal sehingga identitas pihak yang akan dipanggil belum dapat dipublikasikan.

Hasil dari tahapan klarifikasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. 

"Jika duduk perkaranya sudah jelas dan ditemukan indikasi pelanggaran, kasus ini dapat ditingkatkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus)," tambahnya. 

Ia juga memastikan bahwa pelapor dalam perkara ini akan mendapatkan perlindungan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Sumatera Utara, Muslim Muis, memberikan kritik keras terhadap kinerja Kejati Sumut.

Ia meminta Kepala Kejati Sumut yang baru untuk bergerak lebih cepat dan tidak membiarkan kasus ini mandek seperti periode sebelumnya.

"Tidak ada alasan untuk lamban. Ini bukan perkara kecil karena menyangkut hak pendidikan masyarakat miskin," tegas Muslim Muis.

Ia mendesak agar pemeriksaan tidak hanya menyasar level bawah, tetapi juga menyentuh pucuk pimpinan LLDikti Wilayah I Sumut guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

Menurutnya, dugaan korupsi dana pendidikan merupakan kejahatan luar biasa yang merampas masa depan generasi muda.

Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR). 

Mereka menyoroti ketidakterbukaan penyaluran dana KIP Kuliah serta potensi konflik kepentingan yang dapat merusak independensi lembaga pengawas pendidikan tinggi di Sumatera Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut