KENDARI, iNews.id - Personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara dinyatakan meninggal dunia saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sultra. Ia diduga mengalami sesak napas.
Informasi diperoleh iNews, identitas anggota Polri yang meninggal bernama Ipda Imam Agus Husen.
“Iya, satu anggota meninggal dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ujar Kabag ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak, Senin (11/4/2022).
Kendati demikian, dia belum memberikan detail untuk kronologi dan penyebab kematian perwira pertama tingkat satu Polri tersebut.
"Yang meninggal dari satuan Brimob Polda Sultra, untuk kronologi belum ada informasi kami masih di lapangan," katanya.
Diketahui, almarhum menjalankan tugas mengamankan unjuk rasa yang berujung bentrok di depan Kantor DPRD Sultra. Diduga Ipda Imam mengalami sesak napas saat menjalankan tugas membubarkan massa yang mulai brutal. Saat itu, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Editor : Odi Siregar