Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Beri Perlindungan Murah bagi Pekerja
Agung memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan yang diberikan kepada peserta.
Manfaat yang diterima tetap utuh, di antaranya:
- Santunan kecelakaan kerja maksimal Rp70 juta.
- Perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.
- Santunan kematian maksimal sebesar Rp42 juta.
- Beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan total maksimal Rp174 juta.
Pendaftaran dan pembayaran iuran kini semakin mudah melalui berbagai kanal, seperti aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, hingga mitra pembayaran seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, dan dompet digital.
“Kami terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Agung.
Editor : Jafar Sembiring