Imigrasi Gagalkan Pelarian, Buronan Kasus Dana Jemaat Gereja Ditangkap di Bandara Kualanamu
AHF dan CR diduga terlibat dalam skandal keuangan yang merugikan jemaat gereja. Keduanya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dan diketahui melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya terjaring dalam melalui sistem keimigrasian di Kualanamu.
"Langkah ini tentu saja sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemeriksaan keimigrasian di TPI," ujar Kakanwil Imigrasi Sumut, Parlindungan di tempat terpisah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, memberikan apresiasi tinggi kepada timnya yang bekerja responsif di lapangan.
"Anggota kami di TPI Kualanamu, terutama tim Passanger Analysis Unit, telah menunjukkan integritas luar biasa. Koordinasi cepat dengan aparat penegak hukum adalah kunci agar proses hukum di Indonesia berjalan optimal," kata Uray.
Setelah melalui pemeriksaan singkat di kantor Imigrasi Medan, AHF dan CR kini telah diserahkan secara resmi kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini menegaskan peran vital Imigrasi bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mendukung kepastian hukum dan keamanan nasional.
Editor : Chris