BPJS Tanjung Morawa Lindungi Pekerja Rentan: Dari Bilal hingga Penggali Kubur
Rabu, 25 Maret 2026 | 15:58 WIB
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap risiko yang tidak terduga. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menyosialisasikan manfaat program ini agar masyarakat tidak merasa kebingungan mengenai biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan kerja, karena seluruh biaya akan ditanggung hingga sembuh.
"Kami berharap para pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya agar mereka merasa nyaman dan aman saat beraktivitas. Kami juga mengimbau para pekerja informal untuk mendaftarkan diri secara mandiri ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring