Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Lolos 4 Kali di Bandara Silangit, Pelarian Kurir Sabu asal Aceh Ini Berakhir di Tangan Polres Taput

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:51 WIB
  • author Jafar Sembiring
Lolos 4 Kali di Bandara Silangit, Pelarian Kurir Sabu asal Aceh Ini Berakhir di Tangan Polres Taput
Pelaku berinisial AAA (21) saat diamankan di Polres Taput. (Foto: Dok. Humas Polres Taput).

TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Petugas kepolisian dari Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong. Pelaku yang merupakan seorang kurir diringkus saat hendak membawa barang haram tersebut menuju Jakarta.

Pelaku diketahui berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kecurigaan bermula dari kejelian petugas check-in bandara yang melihat gerak-gerik serta langkah kaki pelaku yang tampak mencurigakan saat hendak menuju ruang tunggu pesawat.

"Rasa curiga muncul saat petugas bandara melihat KTP pelaku yang merupakan warga Aceh, ditambah langkah dan gerak-geriknya yang sangat mencurigakan. Petugas check-in kemudian berkoordinasi dengan kepolisian bandara sebelum personel Sat Narkoba tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan," ujar Aiptu W. Baringbing.

Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh terhadap tas milik pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dengan rapi. Untuk mengelabui pemeriksaan, pelaku menyelipkan narkotika tersebut di dalam lipatan 12 unit celana jeans. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat barang bukti diperkirakan mencapai 2 kilogram.

Dalam pemeriksaan, AAA mengakui bahwa sabu tersebut dijemput dari seseorang di Medan untuk diantar kepada penerima di Jakarta yang tidak ia kenal identitasnya. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp35 juta, namun saat berangkat ia baru menerima uang muka melalui transfer bank.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut