Sadis! Menantu dan Pengasuh Bunuh Nenek di Sergai, Jasad Dibuang ke Sampah
Usai membunuh, kedua pelaku membuang jasad korban ke tumpukan sampah di depan rumah. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dengan rencana menghabisi suami korban, namun gagal karena tidak berada di tempat.
“Pelaku juga sempat mengambil barang berharga milik korban,” kata Jhon.
Polisi bergerak cepat. Anita ditangkap beberapa jam setelah jasad ditemukan. Sementara Zulkifli diringkus di lokasi persembunyian di Bandar Tongging, Kabupaten Karo, pada 16 Maret 2026 dini hari.
“Untuk pelaku Zulkifli, diamankan di tempat persembunyian,” jelasnya.
Saat ini keduanya ditahan di Polres Sergai untuk proses hukum. Sementara cucu korban yang sempat diculik telah ditemukan dan diserahkan kembali kepada keluarga.
Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan, penculikan anak, dan pencurian dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Editor : Ismail