Tegas! Bulog Sumut Minta Pedagang Tak Jual Minyakita di Atas Rp15.700
Guna memastikan keterjangkauan harga di tingkat masyarakat, Bulog terus mengajak para pedagang pengecer untuk bergabung menjadi mitra resmi. Budi menjelaskan bahwa proses kemitraan ini sangat mudah dan terbuka bagi siapa saja.
"Sangat mudah untuk menjadi mitra Bulog. Persyaratannya antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pedagang pengecer dan memiliki komitmen penuh untuk menjual produk sesuai dengan harga HET," jelasnya.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Bulog Sumut berharap praktik penjualan di atas harga ketentuan dapat segera dihilangkan.
"Harapannya, tidak ditemukan lagi pedagang yang menjual Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga konsumen tidak perlu merasa risau atau dirugikan," pungkas Budi.
Editor : Jafar Sembiring