get app
inews
Aa Text
Read Next : Kick-Off Berburu Lailatul Qadar Dimulai Malam Ini, Jaga Semangat Jangan Kasih Kendur

Banyak yang Salah Paham! Ini Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Wafat saat Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:20 WIB
header img
Ramadan selalu identik dengan satu kewajiban penting menjelang Idulfitri, zakat fitrah. Foto: Ist

MEDAN, iNewsMedan.id- Ramadan selalu identik dengan satu kewajiban penting menjelang Idulfitri, zakat fitrah. Tapi ada satu pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat, terutama ketika ada keluarga yang wafat di bulan suci.

Kalau seseorang meninggal di bulan Ramadhan 2026, apakah tetap wajib dibayarkan zakat fitrahnya?

Jawabannya ternyata tidak selalu. Dalam fikih Islam, ada penjelasan yang cukup tegas dari para ulama tentang hal ini.

Kuncinya Ada di Waktu Ini

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah mulai wajib ketika matahari terbenam di akhir Ramadan, tepat saat memasuki malam Idulfitri.

Penjelasan ini banyak disebut dalam kitab-kitab fikih klasik.

Menurut ulama besar mazhab Syafi’i, Imam An-Nawawi, dalam kitab Al-Majmu’:

“Zakat fitrah menjadi wajib dengan terbenamnya matahari pada malam Idulfitri.”

Artinya, status hidup seseorang pada waktu tersebut menjadi penentu apakah ia terkena kewajiban zakat fitrah atau tidak.

Kalau Meninggal Sebelum Malam Idulfitri

Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan, maka:

Zakat fitrah tidak wajib dibayarkan atas namanya.

Alasannya sederhana: ia tidak lagi hidup saat waktu wajib zakat fitrah tiba.

Pendapat ini juga dijelaskan oleh ulama fikih seperti Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, yang menyebutkan bahwa kewajiban zakat fitrah berkaitan dengan keberadaan seseorang saat masuknya malam Idulfitri.

Kalau Meninggal Setelah Malam Idulfitri

Situasinya berbeda jika seseorang masih hidup saat matahari terbenam di akhir Ramadan, lalu meninggal setelahnya—misalnya malam takbiran atau pagi hari sebelum salat Id.

Dalam kondisi ini:

Zakat fitrah tetap wajib dikeluarkan atas namanya.

Biasanya zakat tersebut diambil dari harta yang ditinggalkan atau ditunaikan oleh keluarga.

Biar Gampang Dipahami

Buat kamu yang ingin ringkasannya, ini poin pentingnya:

Meninggal sebelum malam Idulfitri → tidak wajib zakat fitrah

Meninggal setelah malam Idulfitri → tetap wajib zakat fitrah

Jadi kuncinya cuma satu: apakah masih hidup saat masuk malam Idulfitri atau tidak.

Islam Itu Nggak Memberatkan

Dalam Islam, aturan ibadah selalu punya batasan yang jelas. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi justru memberi kemudahan bagi umat.

Allah SWT berfirman:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”
(QS Al-Baqarah: 185)

Karena itu, memahami hukum-hukum seperti ini penting supaya kita tidak salah kaprah dalam menjalankan kewajiban agama.

Kesimpulan:
Tidak semua orang yang meninggal di bulan Ramadan wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Penentunya adalah apakah ia masih hidup saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan atau tidak.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut