Klaim JHT Dominasi Pembayaran BPJamsostek Sumbagut: Rp3,2 Triliun!
MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah membayarkan klaim peserta BPJamsostek sebesar Rp3,9 triliun.
Nominal tersebut berasal dari 323.711 pengajuan dari kantor cabang jajaran wilayah Sumbagut yang tersebar di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menyampaikan bahwa angka paling besar berasal dari pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Pada 2025, pengajuan terbesar itu berupa manfaat JHT, sebesar Rp3,2 triliun dari 229.611 proses klaim. Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan berupa kumpulan iuran per bulan ditambah pengembangannya, sehingga tabungan yang didapat mengimbangi nilai inflasi ketika diambil di kemudian hari.
"Setiap proses pengambilan/klaim manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apa pun," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, Selasa (10/3/2026).
Editor : Jafar Sembiring