get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah Medan 3 Maret 2026: Imsak Pukul 05.11 WIB

Medan Cetak Sejarah! Jadi Kota Pertama di Indonesia Berdayakan Kepling untuk Perlindungan Pekerja

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:27 WIB
header img
Acara Upgrade New Empowering Kepling dan Launching PKS 10 OPD Pemko Medan di Hotel Grand Central pada Rabu (25/2/2026). (Foto: Istimewa)

Rico Waas juga mengungkapkan hasil diskusinya dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya, yang memastikan biaya perawatan kecelakaan kerja dapat ditanggung penuh tanpa batas nominal selama sesuai ketentuan. 

"Hal ini dinilai menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan santunan dan beasiswa secara simbolis. Data menunjukkan manfaat program ini sangat masif. Untuk dana pendidikan sebanyak 1.915 anak warga Medan telah menerima beasiswa pendidikan hingga tingkat kuliah. Untuk kesehatan, salah satu kasus nyata menimpa seorang tukang parkir di Medan yang biaya perawatannya mencapai Rp455.253.723 dan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Serta Klaim kematian dan kecelakaan kerja terus disalurkan untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang ditinggalkan," ujar Wali Kota.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, mengapresiasi komitmen Pemko Medan. Selain melalui peran Kepling, perluasan perlindungan juga dilakukan melalui PKS dengan 10 OPD, termasuk Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan untuk mendata seluruh ekosistem pekerja di bawah binaan perangkat daerah.

"Perusahaan di Medan diimbau mengalokasikan dana CSR untuk membiayai kepesertaan pekerja rentan (ojek online, pedagang kecil, dll). Saat ini, 17.851 pekerja rentan telah terlindungi melalui skema jaminan ini," jelas Jefri.

Atas inovasi Empowering Kepling, Pemko Medan menerima piagam penghargaan dari Direktur BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dinilai sebagai model kolaborasi terbaik di Indonesia dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Bagi pekerja informal (mandiri) di Kota Medan yang ingin mendaftar, dapat menghubungi Kepala Lingkungan setempat atau mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota untuk mendapatkan perlindungan mulai dari Rp16.800 per bulan.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut