get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo: Tak Perlu Gentar Hadapi Fitnah Selama Tidak Curi Uang Rakyat

Presiden Prabowo Tetapkan Saiful Hidayat Jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 23 Februari 2026 | 15:45 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan nahkoda baru bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk masa jabatan 2026–2031. Melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026, Saiful Hidayat resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro, sementara Dedi Hardianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang melantik jajaran tersebut mewakili Presiden, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam memandirikan rakyat melalui perlindungan risiko kerja.

Keputusan yang berlaku efektif sejak 19 Februari 2026 ini menghadirkan wajah-wajah baru dari berbagai unsur untuk memperkuat tata kelola institusi. Berikut adalah komposisi lengkapnya:

Jajaran Dewan Pengawas:

- Ketua: Dedi Hardianto (Unsur Pekerja).

- Anggota: Swartoko dan Sudarso (Unsur Pemerintah), Ujang Romli (Unsur Pekerja), Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih (Unsur Pemberi Kerja), serta Alif Noeriyanto Rahman (Unsur Tokoh Masyarakat).

Jajaran Direksi:

- Direktur Utama: Saiful Hidayat.

- Direktur Perencanaan Strategis dan TI: Ihsanudin.

- Direktur Human Capital dan Umum: Harjono Siswanto.

- Direktur Kepesertaan: Agung Nugroho.

- Direktur Pelayanan: Trisna Sonjaya.

- Direktur Pengembangan Investasi: Eko Purnomo.

- Direktur Keuangan: Bambang Joko Sutarto.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut