get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Jurnalis di Medan Geruduk Kantor DPRD Sumut, Tolak Undang-Undang Penyiaran 

Mahfud MD Minta Aparat Kawal Demo Mahasiswa Tolak 3 Periode Tanpa Senjata Api

Sabtu, 09 April 2022 | 18:38 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto Youtube Kemenko Polhukam).

Pemerintah sama sekali tidak melarang sejumlah masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 11 April mendatang. Menurut Mahfud, hal itu sebagai bentuk demokrasi bernegara. 

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi," katanya.  

Lebih jauh disampaikan Mahfud, pemerintah mengimbau kepada peserta aksi untuk menyuarakan pendapat dengan cara yang tertib, tidak anarkis, dan tak melanggar hukum. Hal itu bertujuan agar aspirasi yang disampaikan dapat didengar secara maksimal okeh pemerintah. 

"Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," tuturnya.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demo mahasiswa di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April mendatang. Unjuk rasa akan menuntut agar Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut