Komitmen Perlindungan Nasabah Terbukti Lewat Pembayaran Klaim Rp1,3 Triliun di Tahun 2025
Jakarta, iNewsMedan.id – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menegaskan komitmen Deliver on The Promise melalui pembayaran lebih dari 273.000 klaim dengan nilai di atas Rp1,3 triliun sepanjang 2025. Nilai total klaim ini mencakup klaim manfaat meninggal dunia, klaim manfaat kesehatan dan klaim manfaat penyakit kritis. Kenaikan total klaim sebesar +4,3% (yoy) didorong oleh klaim kesehatan yang naik +8,7% (yoy) dan mendominasi 83% dari total pembayaran.
Di saat yang sama, klaim meninggal dunia dan klaim penyakit kritis mencatat penurunan masing‑masing –11,1% (yoy) dan –51,7% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Komitmen pembayaran klaim Generali Indonesia menunjukkan pelayanan yang stabil dan fokus pada kebutuhan pemegang polis. Saat industri mengalami fluktuasi klaim, Generali Indonesia justru menunjukkan tren kesehatan portofolio yang lebih baik. Untuk klaim kesehatan, Generali Indonesia selaras dengan tren biaya medis yang meningkat—klaim kesehatan tumbuh +8,7% yoy dan menjadi porsi 83% dari total klaim.
Pada sector industri, volume menurun tetapi biaya per penerima naik tajam. Sedangkan untuk klaim meninggal dunia dan penyakit kritis, ketika industri mencatat kenaikan klaim meninggal dunia, Generali Indonesia justru menurun (–11,1% yoy) dan penyakit kritis turun drastis (–51,7% yoy), mencerminkan kualitas portofolio serta disiplin underwriting dan manajemen risiko.
Sesuai hasil riset terbaru ‘Indonesia Health Benefits Study (IHBS)’ yang dilakukan oleh Mercer Marsh Benefits (MMB) Indonesia, dimana tren medis Indonesia telah melampaui inflasi umum dan di Asia, dimana inflasi global secara umum sebesar 11,1%, tren medis rata-rata di Asia 12,5%, sedangkan tren medis di Indonesia diperkirakan mencapai 17,8% pada tahun 2026. Meski tren medis masih tinggi, Generali Indonesia terus berkomitmen menempatkan nasabah pada prioritas utama.
Hal ini dibuktikan salah satunya dengan yang dirasakan oleh Bapak Bintoro, nasabah asal Jakarta yang terdiagnosa penyakit hati kronis (chronic liver disease). Untuk menyelamatkan organ penting ini, Pak Bintoro harus menjalani perawatan sejak tahun 2019 hingga akhirnya melakukan transplantasi hati di tahun 2025 dan telah mendapatkan perlindungan asuransi dengan total senilai lebih dari Rp5,8 Miliar.

Direksi Generali Indonesia Jutany Japit selaku Director and Chief Agency Officer yang didampingi oleh Suzwamela Zawawi selaku Operations Group Head melakukan seremoni penyerahan klaim sekaligus menyerahkan bingkisan sehat kepada Bapak Bintoro yang didampingi oleh financial planner Generali Indonesia, Ibu Lilie, di Kantor Pusat Generali Indonesia, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
"Kami bangga menjadi bagian dari proses pemulihan nasabah. Setiap klaim bukan sekadar angka, melainkan kehidupan yang kembali sehat dan keluarga yang kembali terlindungi. Di tengah biaya medis yang naik, proteksi bukan lagi pilihan—tetapi kebutuhan. Kami terus berinovasi agar nasabah selalu merasa aman, kapan pun dan di mana pun—menuju visi sebagai lifetime partner,” ujar Jutany Japit, Director & Chief Agency Officer Generali Indonesia.
Editor : Chris