Pemko Medan Surati Warga Bantaran Sungai Deli: Larang Buang Sampah dan Imbau Relokasi
MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menyurati seluruh pemilik rumah dan bangunan di bantaran Sungai Deli. Langkah ini bertujuan untuk melarang pembuangan sampah ke aliran sungai serta mengimbau warga agar mempertimbangkan relokasi demi keselamatan.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, usai menyusuri Sungai Deli menggunakan perahu karet dalam kegiatan pembersihan sungai, Kamis (5/2/2026). Penelusuran dilakukan mulai dari Taman Avros hingga jembatan di Jalan Raden Saleh.
"Ini menjadi salah satu penyebab banjir karena sungai semakin menyempit dan dangkal. Sampah juga sangat banyak berserakan," ujar Zakiyuddin Harahap didampingi jajaran kepala dinas terkait.
Berdasarkan tinjauan lapangan, ditemukan banyak bangunan yang berdiri tepat di badan sungai dan tumpukan sampah domestik. Zakiyuddin menilai keberadaan permukiman di wilayah tersebut sangat berisiko, baik sebagai pemicu banjir maupun ancaman keselamatan bagi warga itu sendiri.
“Tadi kita melihat langsung, sudah banyak rumah yang terdampak banjir bahkan ada yang rubuh. Tidak menutup kemungkinan ke depan bisa menimbulkan korban jiwa jika tetap tinggal di pinggir sungai,” kata Wakil Wali Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring