Ancaman Bagi yang Wudhunya Tidak Sempurna, Celakalah Tumit-Tumit dari Api Neraka
Melansir Konsultasi Syariah, Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan yang namanya diusap, berarti tangan cukup dibasahi lalu menyentuh bagian anggota wudhu, tanpa air mesti dialirkan.
Sementara yang dimaksud a’qoob' dalam hadits di atas adalah urat di atas tumit, disebut ‘aroqib. Kata ‘wail’ dalam hadits menunjukkan ancaman dan hukuman.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata:
“Hadits di atas adalah ancaman untuk tumit (perkara yang kecil), namun ancaman ini berlaku juga untuk hal yang lebih dari itu. Karena jika tidak dimaafkan yang sepele seperti tumit, maka yang lebih dari itu tentu tidak dimaafkan.”(At Ta’liqot ‘ala ‘Umdatil Ahkam, hal. 26)
Hadits ini juga menerangkan bahwa wajibnya menyempurnakan wudhu dan perintah membasuh anggota-anggota wudhu. Yang luput dari hal ini, ia terjerumus dalam dosa besar karena diancam dengan neraka seperti itu. Maka penting bagi umat Islam memperhatikan hal ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta