get app
inews
Aa Text
Read Next : Tindak Tegas! Polresta Deliserdang Tangkap Personel Polri Terlibat Curanmor, Terancam Dipecat

Mutasi Polri 2026: Irjen Sandi Nugroho Kapolda Sumsel, Johnny Isir Kadiv Humas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:14 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026.

Dalam surat telegram tersebut, sejumlah posisi strategis di Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) mengalami pergantian kepemimpinan, termasuk jabatan Kadiv Humas Polri dan beberapa Kapolda di wilayah Papua.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam mutasi tersebut:

Kalemdiklat Polri: Dijabat oleh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko yang sebelumnya menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri.

Wakalemdiklat Polri: Posisi ini kini diisi oleh Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan: Dijabat oleh Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho yang sebelumnya merupakan Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Polri: Jabatan yang ditinggalkan Sandi Nugroho kini diamanahkan kepada Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.

Polri juga melakukan penyegaran kepemimpinan di wilayah Papua dan Papua Barat:

Brigjen Pol Alfred Papare (sebelumnya Kapolda Papua Tengah) diangkat menjadi Kapolda Papua Barat.

Kombes Pol Jermias Rontini (sebelumnya Irwasda Polda Papua) mendapat promosi menjadi Kapolda Papua Tengah.

Kombes Pol Muhajir bergeser menjadi Wakapolda Papua, sementara posisi Wakapolda Papua Tengah kini dijabat oleh Kombes Pol Dr. Gustav Robby Urbinas.

Beberapa perwira lain yang turut mendapatkan penugasan baru di antaranya:

Brigjen Pol Roma Hutajulu (Wakapolda Kalbar) dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

Kombes Pol Prof. Dr. Saprodin (Dirreskrimsus Polda DIY) bergeser menjadi Kabid TIK Polda Jateng, posisinya di DIY digantikan oleh Kombes Pol Kayuswan Tri Panungko.

Berdasarkan instruksi dalam Surat Telegram tersebut, para Pati dan Pamen yang namanya tercantum diminta untuk segera melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari terhitung sejak keputusan mutasi ditetapkan. Biaya perjalanan dinas mutasi ini akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel Polri guna meningkatkan performa pelayanan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia pada awal tahun 2026.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut