get app
inews
Aa Text
Read Next : Mabuk dan Cemburu, Seorang Suami Habisi Nyawa Pria yang Bonceng Istrinya

Dilempari Batu Saat Tahun Baru, Nyawa Remaja Kabanjahe Tak Tertolong

Selasa, 13 Januari 2026 | 11:47 WIB
header img
Ilustrasi pembunuhan.(Dok iNews.id)

RVS mengalami luka koyak parah di kepala dan sejumlah memar di tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sementara TT selamat dengan luka robek di telinga kiri.

Insiden berdarah tersebut langsung dilaporkan keluarga korban ke polisi dan memicu penyelidikan besar-besaran. Hasilnya, satu tersangka berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih diburu.

“Identitas pelaku lain sudah kami ketahui. Pengejaran masih terus dilakukan,” ujar Eriks.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana berat.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut