get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar-kejaran Bak Film Action di Medan, Polisi Bongkar Muatan Rahasia Mobil Ini

Polisi Bongkar Peredaran 2,5 Kg Ketamin Senilai Rp425 Juta di Asahan

Minggu, 11 Januari 2026 | 20:08 WIB
header img
Dua pria berinisial AAM dan MAN diringkus polisi atas dugaan peredaran ilegal 2.500 gram zat ketamin di Kabupaten Asahan. Foto: Dok Polda Sumut

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa ketamin, dua unit ponsel, dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Markas Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut