Buntut Bocah 5 Tahun Tertembak di Belawan, Polisi Sikat 3 Dedengkot Tawuran
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka telah mengakui keterlibatan mereka dengan peran yang berbeda-beda, Rafli: Mengaku membawa senapan angin dan berperan sebagai koordinator yang mengumpulkan massa untuk melakukan tawuran. Iqbal: Mengaku ikut dalam tawuran serta berperan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya dan Aditya: Mengaku ikut serta dalam aksi tawuran tersebut karena dipicu rasa dendam.
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran adanya korban anak di bawah umur yang terkena peluru nyasar dari senapan angin yang dibawa pelaku. AKP Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada ketiga tersangka ini saja.
"Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Tim Gabungan masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut," tegas Kasat Reskrim.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Belawan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor : Jafar Sembiring