Pelaku Manipulasi Foto Menggunakan Grok AI Bisa Dipidana
Kamis, 08 Januari 2026 | 07:00 WIB
Fenomena ini mencuat setelah muncul tren meresahkan di platform X, di mana pengguna memanfaatkan fitur Grok AI untuk mengubah foto perempuan dan anak-anak menjadi konten eksplisit secara digital. Gambar-gambar hasil manipulasi tersebut kerap disebarkan secara luas tanpa persetujuan korban, yang berujung pada tindakan pelecehan dan penghinaan martabat.
Editor : Jafar Sembiring