OGAN KOMERING ILIR, iNewsMedan.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial SY (30) lantaran menyebarkan video mesum bersama sang kekasih berinisial AN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pelaku atas kasus pornografi bermula saat petugas mendapati informasi adanya penyebaran konten asusila di masyarakat.
"Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pria berinisial SY," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, SY merupakan pemeran pria dalam video yang beredar tersebut. Perbuatan asusila itu dilakukan bersama pacarnya.
"Hasil pemeriksaan sementara video itu disebar melalui status WhatsApp pribadinya hingga tersebar di masyarakat. Untuk FB saat ini sedang didalami akunnya," kata Jatrat.
Berdasarkan pengakuan SY, hubungan asmara dengan AN sudah terjalin selama 5 minggu. Setiap pekan mereka selalu berhubungan badan di ruko miliknya. Aksi tersebut direkam atas persetujuan bersama.
"Yang direkam hanya tiga kali dan awalnya hanya untuk koleksi pribadi," ucapnya.
Akan tetapi, belakangan ini antara SY dan AN terjadi perselisihan. SY mengaku pacarnya sering menggadaikan barang, namun orang justru menagih kepadanya.
"Saat ditegur, AN ini justru marah kepada SY. Hal itulah yang membuatnya sakit hati hingga nekat menyebarkan video tersebut," ujarnya.
Saat ini, SY masih diperiksa lebih lanjut oleh petugas di Polres OKI. Polisi juga telah mengamankan barang bukti ponsel yang digunakan SY untuk mengunggah video mesum tersebut.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumsel.id dengan judul Sakit Hati, Pria di OKU Sumsel Sebar Video Mesum Bersama Kekasih
Editor : Odi Siregar