Tragedi Remaja di Simalungun: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Secara Kilat
SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Profesionalisme Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali teruji. Dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan diterima, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), seorang siswi kelas 3 SMP Negeri 2 Tapian Dolok.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan bahwa pelaku yang berinisial AH (15) diringkus di persembunyiannya pada Minggu (28/12/2025) malam.
"Tim Jatanras menunjukkan kemampuan luar biasa. Dari penemuan mayat hingga penangkapan, prosesnya hanya memakan waktu sekitar empat jam. Ini adalah kerja detektif kelas tinggi yang sangat presisi," kata AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025).
Kasus ini bermula pada Minggu sore pukul 15.45 WIB, ketika dua saksi yang baru pulang memancing melihat gerombolan lalat hijau di area perkebunan PT Bridgestone Blok Z 24, Nagori Dolok Ulu. Saat didekati, ditemukan jasad perempuan dalam posisi telungkup dengan sebuah ponsel tergeletak di dekat kepalanya.
"Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan segera melakukan olah TKP secara profesional. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk HP merek ZTE, uang tunai, dan dua batang kayu ubi yang diduga kuat digunakan sebagai alat penganiayaan," terang Verry Purba.
Editor : Jafar Sembiring