Tragedi Remaja di Simalungun: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Secara Kilat
SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Profesionalisme Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali teruji. Dalam waktu kurang dari empat jam sejak laporan diterima, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), seorang siswi kelas 3 SMP Negeri 2 Tapian Dolok.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan bahwa pelaku yang berinisial AH (15) diringkus di persembunyiannya pada Minggu (28/12/2025) malam.
"Tim Jatanras menunjukkan kemampuan luar biasa. Dari penemuan mayat hingga penangkapan, prosesnya hanya memakan waktu sekitar empat jam. Ini adalah kerja detektif kelas tinggi yang sangat presisi," kata AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025).
Kasus ini bermula pada Minggu sore pukul 15.45 WIB, ketika dua saksi yang baru pulang memancing melihat gerombolan lalat hijau di area perkebunan PT Bridgestone Blok Z 24, Nagori Dolok Ulu. Saat didekati, ditemukan jasad perempuan dalam posisi telungkup dengan sebuah ponsel tergeletak di dekat kepalanya.
"Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan segera melakukan olah TKP secara profesional. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk HP merek ZTE, uang tunai, dan dua batang kayu ubi yang diduga kuat digunakan sebagai alat penganiayaan," terang Verry Purba.
Suasana haru menyelimuti lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, ketika seorang pria datang sambil berteriak histeris mengenali korban sebagai putrinya.
"Di sinilah tim bekerja lebih keras, karena keluarga korban membutuhkan keadilan segera," tambah AKP Verry.
Dalam operasi penangkapan ini, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herison Manullang, tim investigasi bergerak cepat membangun profil tersangka berdasarkan insting penyelidikan dan keterangan saksi kunci.
Pukul 19.30 WIB, tim gabungan mengepung sebuah rumah di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang. Pelaku AH berhasil diamankan tanpa perlawanan dari rumah kakak kandungnya.
"Kecepatan ini memastikan pelaku tidak memiliki celah untuk melarikan diri lebih jauh," terang Verry Purba.
Melalui teknik interogasi profesional tanpa kekerasan, pelaku AH mengakui perbuatan kejamnya secara detail. Pembunuhan tersebut tergolong sangat sadis; pelaku mencekik korban, memukul kepalanya dengan batu sebanyak lima kali, memukul punggung dengan kayu ubi, hingga menusuk tubuh korban hingga sepuluh kali.
Motif di balik aksi ini sungguh memprihatinkan. Diketahui bahwa korban meminta sejumlah uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena tengah hamil.
"Dua remaja yang seharusnya fokus belajar justru terjebak dalam masalah yang sangat serius. Ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka," pesan AKP Verry Purba.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Simalungun memastikan seluruh prosedur standar kepolisian, mulai dari visum luar dan dalam hingga pemberkasan, dilakukan secara sempurna guna memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Editor : Jafar Sembiring