Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan dari Thailand ke Sumut
MEDAN, iNewsMedan - Kementerian Kehutanan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok berhasil memulangkan empat individu orangutan korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia. Proses serah terima dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Bangkok di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, pada Senin, 23 Desember 2025.
Keempat orangutan tersebut merupakan hasil penyitaan aparat berwenang Thailand pada Januari dan Mei 2025. Saat diamankan, usia keempatnya diperkirakan masih di bawah satu bulan. Selanjutnya, Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand menetapkan keempat orangutan itu sebagai barang bukti kasus penyelundupan satwa liar.
Selama menunggu proses hukum, orangutan-orangutan tersebut dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand. Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA, diketahui bahwa empat individu tersebut terdiri atas tiga orangutan Sumatera (Pongo abelii) — dua jantan dan satu betina — serta satu orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) berjenis kelamin betina.
“Berdasarkan usia, perilaku, dan hasil pemeriksaan kesehatan, keempat orangutan ini masih memiliki harapan besar untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya sesuai dengan sebaran masing-masing spesies,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env.
Orangutan tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 23 Desember 2025, menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, Ph.D., beserta jajaran terkait.
Selanjutnya, pada Rabu, 24 Desember 2025 pukul 07.13 WIB, keempat individu orangutan diberangkatkan kembali menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-182 menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, dan tiba pada pukul 09.50 WIB. Dari bandara, satwa tersebut melanjutkan perjalanan darat menuju Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Novita Kusuma Wardani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses repatriasi tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, KBRI Bangkok, Pemerintah Thailand, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran repatriasi ini. BBKSDA Sumut berkomitmen untuk terus bersinergi, khususnya dengan aparat penegak hukum, guna mencegah terjadinya perdagangan ilegal satwa liar di masa mendatang,” tegasnya.
Setibanya di Sumatran Rescue Alliance, keempat orangutan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik setempat dan dinyatakan dalam kondisi sehat serta stabil. “Aktivitas satwa terlihat cukup aktif, menandakan kondisi fisik yang baik,” tambah Novita.
Tahapan selanjutnya adalah proses rehabilitasi yang meliputi asesmen perilaku dan kesehatan secara berkala. Rehabilitasi ini akan terus dilakukan hingga keempat orangutan dinyatakan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alami yang sesuai dengan jenisnya masing-masing.
Editor : Ismail