Dendam Harta Gono-Gini, Pria di Langkat Nekat Habisi Nyawa Mantan Adik Ipar
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi nyawa korban, di antaranya senjata tajam berupa kapak, parang, dan egrek, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif di balik aksi nekat pelaku diduga dipicu oleh dendam dan permasalahan pribadi terkait pembagian harta bersama (harta gono-gini) antara pelaku dengan mantan istrinya.
"Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi. Sementara terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Bayu Mahardika, Selasa (23/12/2025).
Editor : Jafar Sembiring