Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Ganti Nama Jadi Imigrasi Kualanamu, Pelayanan Dipastikan Normal
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Salah Alamat, Imigrasi Medan Minta Penjamin WNA Perhatikan Aturan Domisili

Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:04 WIB
  • author Jafar Sembiring
Cegah Salah Alamat, Imigrasi Medan Minta Penjamin WNA Perhatikan Aturan Domisili
Cegah Salah Alamat, Imigrasi Medan Minta Penjamin WNA Perhatikan Aturan Domisili. Foto: Dok Imigrasi Medan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan pentingnya kepatuhan administratif ini guna kelancaran verifikasi data.

“Perpanjangan izin tinggal harus diproses di kantor yang sesuai domisili pemohon. Itu aturan dan harus dipatuhi, agar verifikasi data dapat berjalan dengan benar,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Pihak imigrasi juga terus mengimbau masyarakat, baik melalui media sosial maupun layanan WhatsApp resmi, untuk berkonsultasi terlebih dahulu. Langkah ini sejalan dengan poin ke-6 dari 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Penguatan Pelayanan Keimigrasian Berbasis Digital demi menciptakan layanan yang tertib, transparan, dan responsif.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut