get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuhi Standar HAM, 1.899 Penumpang Rentan Gunakan Jalur Prioritas Imigrasi Medan

Cegah Salah Alamat, Imigrasi Medan Minta Penjamin WNA Perhatikan Aturan Domisili

Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:04 WIB
header img
Cegah Salah Alamat, Imigrasi Medan Minta Penjamin WNA Perhatikan Aturan Domisili. Foto: Dok Imigrasi Medan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan pentingnya kepatuhan administratif ini guna kelancaran verifikasi data.

“Perpanjangan izin tinggal harus diproses di kantor yang sesuai domisili pemohon. Itu aturan dan harus dipatuhi, agar verifikasi data dapat berjalan dengan benar,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Pihak imigrasi juga terus mengimbau masyarakat, baik melalui media sosial maupun layanan WhatsApp resmi, untuk berkonsultasi terlebih dahulu. Langkah ini sejalan dengan poin ke-6 dari 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Penguatan Pelayanan Keimigrasian Berbasis Digital demi menciptakan layanan yang tertib, transparan, dan responsif.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut