Pelunasan Haji Sumut Capai 40 Persen, Dampak Bencana Mulai Terasa
“Mudah-mudahan bisa naik ke 80 sampai 90 persen. Tapi memang ada beberapa kendala,” katanya.
Kendala itu antara lain jemaah dengan status “porsi batu” atau alamat yang sudah tidak diketahui. Sebagian jemaah tercatat mendaftar di Sumut, namun kemudian pindah tugas atau merantau tanpa memperbarui data sehingga sulit dilacak.
Selain itu, ada pula calon jemaah yang terpaksa menunda keberangkatan karena alasan kesehatan maupun ekonomi. Kondisi tersebut diperparah oleh bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah seperti Langkat, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah.
“Pasti ada pengaruhnya terhadap persentase penundaan. Apalagi bagi jemaah yang terdampak langsung bencana,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumut telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak perbankan agar jemaah diberi ruang dan kemudahan, terutama bagi mereka yang harus menunda pelunasan.
Di sisi lain, kuota haji Sumatera Utara tahun ini juga mengalami penurunan cukup signifikan. Jika sebelumnya mencapai 8.323 orang, kini kuota menjadi 5.913 jemaah setelah pemerintah pusat menerapkan sistem berbasis daftar tunggu (waiting list).
“Sekarang kuota dihitung berdasarkan waiting list dengan asas keadilan. Jadi otomatis berkurang,” kata Zulkifli.
Editor : Ismail