SK Megawati Diabaikan Hasyim di Konfercab PDI-P Medan, Taufan Ginting: Cedera Marwah Partai
MEDAN, iNewsMedan.id - Konferensi Cabang (Konfercab) VI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Medan yang diselenggarakan pada Jumat (12/12/2025) di Samosir memicu dinamika dan prahara di internal partai. Pasalnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Medan terpilih, Hasyim, diduga melanggar surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait susunan fungsionaris.
SK yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tersebut memuat tiga nama yang seharusnya menjadi fungsionaris DPC PDI Perjuangan Medan periode 2025-2030, yakni Hasyim sebagai Ketua, serta Robi Barus dan David Roni Sinaga sebagai personalia. Namun, Hasyim sebagai hasil formatur, dilaporkan tidak membacakan nama Robi Barus dan David Roni Sinaga untuk posisi Sekretaris dan Bendahara, yang kemudian menimbulkan reaksi keras dari kader senior partai.
Tokoh senior PDI Perjuangan yang juga mantan fungsionaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) dan Anggota DPRD Sumut, Taufan Agung Ginting, menilai tindakan Hasyim telah menciderai marwah partai.
"Hasyim salah besar tidak memasukkan nama Robi Barus dan David Roni Sinaga ke dalam jajaran DPC padahal SK DPP yang dibacakan oleh DPD Sumut menyebut kedua nama tersebut sebagai personalia," katanya, Minggu (14/12/2025).
Menurut Taufan, kedua nama personalia yang disebutkan dalam surat keputusan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Ia menegaskan bahwa tidak memasukkan kedua nama tersebut merupakan bentuk pelanggaran perintah Ketua Umum.
"Kedua nama itu harus dipertimbangkan karena disebutkan dalam SK yang telah ditandatangani Ketua Umum serta Sekjen. Tidak memasukkan kedua nama itu berarti melanggar perintah Ketua Umum sebagai pemegang mandat tertinggi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bahwa Hasyim juga diduga mengikutsertakan nama-nama yang terafiliasi oleh partai politik (parpol) lain ke dalam kepengurusan.
"Ada seorang pengurus yang diduga menjabat sebagai Anggota Matahari Pagi Indonesia yaitu Fitriani Manurung, ormas partai lain. Ini juga bertentangan dengan ideologi partai. Tak hanya itu dia memasukkan nama formatur ke dalam kepengurusan yang tentunya melanggar peraturan partai," ungkap Taufan.
Taufan menilai gaya kepemimpinan Hasyim saat ini mirip dengan taktik "bumi hangus" yang membuang kader lama.
"Dia (Hasyim) seperti membuang semua kader lama yang potensial yang dianggapnya sebagai saingannya, gaya politik Hasyim tidak akomodatif dan tidak aspiratif," katanya.
Taufan, yang mengaku terlibat langsung dalam membesarkan karier politik Hasyim di PDI Perjuangan, merasa kecewa dengan dinamika yang terjadi. Ia mengenang bagaimana dirinya membantu Hasyim pertama kali masuk sebagai anggota PDI Perjuangan hingga terpilih menjadi Caleg DPRD Medan dan kemudian menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Medan di bawah kepemimpinan Henri Jhon Hutagalung dan Robi Barus.
"Pertama sekali Hasyim masuk jadi anggota PDI Perjuangan, saya bersama Omnya yaitu Alexander Toreh ( Abeng) untuk mengurus Hasyim jadi anggota PDI Perjuangan," katanya.
"Saat itu dipimpin oleh Ketua Henri Jhon Hutagalung & Sekretaris Robi Barus. Jangan dilupakan sejarah itu. Saya sangat kecewa melihat dinamika ini," tambahnya.
Taufan juga menilai perubahan mencolok dalam diri Hasyim. "Saya kira dia (Hasyim) menjadi pemimpin arogan, otoriter, hedonis dan pragmatis. Jangan lupa bahwa PDI Perjuangan ini milik semua kader bukan milik golongan tertentu," tegasnya.
Melihat fenomena yang terjadi, Taufan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Pro Mega tahun 1996 dan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tahun 2000 hingga 2019, memohon kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk mengambil tindakan.
"Rekomendasi DPP itu tidak dilakukan Hasyim. Saya memohon kepada Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri untuk memberikan sanksi tegas tentang pelanggaran ini," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring