Dukung Nataru, Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Fungsional
Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hamawas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, pengguna diimbau segera melapor ke Call Centre KUTEPAT di +62 812 9595 3536.
Editor : Jafar Sembiring