Status Darurat Bencana di Medan Diperpanjang Sampai 25 Desember
Kamis, 11 Desember 2025 | 15:59 WIB
Posko Bencana di Gedung Serbaguna PKK akan tetap beroperasi hingga masa darurat berakhir. Posko ini menjadi pusat pelayanan kebutuhan warga terdampak banjir, termasuk pendataan dan distribusi bantuan.
Rico menegaskan bahwa kebersihan kota, penanganan sampah, serta perbaikan fasilitas umum menjadi fokus utama selama masa perpanjangan ini. “Kami ingin semua berjalan lebih cepat dan lebih rapi, terutama di kawasan yang sebelumnya terdampak paling parah,” tuturnya.
Editor : Ismail