get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Darurat Medan Belum Diperpanjang, Pemko Fokus Pemulihan

Status Darurat Bencana di Medan Diperpanjang Sampai 25 Desember

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:59 WIB
header img
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

Posko Bencana di Gedung Serbaguna PKK akan tetap beroperasi hingga masa darurat berakhir. Posko ini menjadi pusat pelayanan kebutuhan warga terdampak banjir, termasuk pendataan dan distribusi bantuan.

Rico menegaskan bahwa kebersihan kota, penanganan sampah, serta perbaikan fasilitas umum menjadi fokus utama selama masa perpanjangan ini. “Kami ingin semua berjalan lebih cepat dan lebih rapi, terutama di kawasan yang sebelumnya terdampak paling parah,” tuturnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut