BREAKING NEWS: Perburuan Pembalakan Liar Sumut Dimulai, Bareskrim Temukan Alat Berat di DAS Garoga
JAKARTA, iNewsMedan.id – Bareskrim Polri mengambil langkah tegas melawan kejahatan lingkungan di Sumatera Utara (Sumut). Kasus dugaan illegal logging di Daerah Aliran Sungai, DAS Garoga dan DAS Anggoli resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat di lokasi kejadian.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, memastikan peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyidik lapangan memastikan adanya unsur tindak pidana yang merusak lingkungan.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Brigjen Irhamni, Rabu (10/12/2025).
Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Fredya Trihararbakti, menjelaskan bahwa temuan di lokasi mengindikasikan bahwa praktik pembalakan liar dilakukan secara terorganisir dan masif.
Tim penyidik menemukan sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk membuka lahan hutan, yaitu:
Satu unit buldoser.
Dua unit eskavator.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta