get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi WN Amerika Pelanggar ITAS dan Overstay 234 Hari

Verifikasi Diperketat, 962 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Medan Sepanjang 2025

Selasa, 09 Desember 2025 | 10:33 WIB
header img
Verifikasi Diperketat, 962 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Medan Sepanjang 2025. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menolak 962 permohonan paspor sepanjang Januari hingga November 2025 sebagai langkah nyata memperketat fungsi pengawasan keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Penolakan masif ini didominasi oleh kasus duplikasi identitas yang terindikasi menjadi modus utama sindikat ilegal untuk mengirim calon korban ke luar negeri.

Data Imigrasi Medan menunjukkan, dari total penolakan tersebut, 660 kasus (lebih dari 68%) merupakan duplikasi identitas. Modus ini mengindikasikan upaya pemohon untuk menggunakan data yang berbeda-beda, menyamarkan rekam jejak perjalanan, atau memalsukan identitas. Pola ini konsisten dengan modus operandi jaringan perdagangan orang yang kerap menyekap identitas korban sebelum diberangkatkan.

Selain duplikasi identitas, penolakan lainnya meliputi 99 pemohon yang secara terbuka mengaku akan bekerja nonprosedural dan 54 pemohon terdeteksi memberikan keterangan palsu atau tidak benar. Ketidakbenaran keterangan ini termasuk menyembunyikan tujuan keberangkatan, memanipulasi data pribadi, hingga menyamarkan pihak sponsor perjalanan.

Petugas juga menolak permohonan karena alasan teknis dan kelengkapan berkas, yaitu 63 pemohon tidak melengkapi berkas, 59 salah jenis permohonan, 7 salah jenis paspor, dan 20 penolakan karena alasan lain, seperti inkonsistensi data atau dokumen pendukung yang tidak terverifikasi.

Tingginya volume permohonan paspor di Kota Medan, sebagai pusat mobilitas internasional di Sumatera Utara, membuka peluang besar bagi penyalahgunaan dokumen perjalanan, terutama oleh pihak yang menawarkan keberangkatan cepat dan murah kepada kelompok rentan.

Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan komitmen lembaganya dalam upaya preventif.

“Setiap indikasi yang kami temukan, sekecil apa pun, langsung kami tindaklanjuti. Tujuan kami bukan sekadar memproses dokumen, tetapi memastikan masyarakat tidak berangkat dalam kondisi rentan dan tanpa perlindungan,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Menurut Uray Avian, tren penolakan sepanjang 2025 menunjukkan pola yang jelas dan konsisten dengan modus sindikat TPPO dan TPPM. Imigrasi Medan terus memperkuat proses wawancara, memanfaatkan teknologi verifikasi lintas basis data, dan memperluas koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Langkah-langkah ini merupakan implementasi nyata dari Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah kejahatan lintas negara tersebut.

Imigrasi Medan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran keberangkatan yang cepat dan murah dari pihak yang tidak resmi. Peningkatan kualitas verifikasi akan terus dilakukan untuk menutup ruang gerak sindikat dan memastikan setiap pemohon paspor berangkat secara aman, legal, dan sesuai prosedur.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut