get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim DVI Polda Sumut Identifikasi 290 Korban Bencana, Tantangan Makin Berat Seiring Pembusukan

Polisi Setop Penyelidikan Penjarahan Minimarket di Sibolga, 16 Warga Dipulangkan

Kamis, 04 Desember 2025 | 07:39 WIB
header img
Video yang memperlihatkan puluhan warga melakukan penjarahan sebuah minimarket di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

SIBOLGA, iNewsMedan.id — Polres Sibolga menghentikan penyelidikan kasus penjarahan yang melanda sejumlah minimarket di Kota Sibolga pada akhir November lalu. Sebanyak 16 orang yang sebelumnya diamankan akhirnya dipulangkan pada Rabu malam, 3 Desember 2025.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi keputusan tersebut.
“Sudah dipulangkan, enam belas orang itu tidak lagi kami proses,” kata Siti.

Menurutnya, penyidikan tak dapat dilanjutkan karena tidak ada satu pun gerai minimarket yang menjadi korban menyerahkan laporan resmi ke Polres Sibolga.

“Proses hukum dihentikan karena tak ada laporan dari pihak minimarket,” ujarnya.

Belasan orang yang sempat diamankan itu berusia antara 17 hingga 27 tahun, di antaranya berinisial (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut