get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Medan: Kami Bukan Tempat Bikin Visa Jepang, Ya Gaes!

Kesalahan Fatal M-Paspor: Warga Kira Kuota Paspor Habis, Imigrasi Medan Beri Tips Jitu

Senin, 10 November 2025 | 18:47 WIB
header img
Suasana antrean pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali mengingatkan masyarakat agar teliti dalam memilih jenis layanan paspor saat menggunakan aplikasi pendaftaran daring M-Paspor. Imbauan ini menyusul banyaknya pemohon yang mengira kuota pelayanan paspor telah habis, padahal masalahnya terletak pada kesalahan memilih jenis paspor di aplikasi.

Pada Senin (10/11/2025), antrean pemohon paspor di Kantor Imigrasi Medan terpantau padat. Beberapa pemohon menunjukkan kebingungan setelah tidak menemukan jadwal yang tersedia di aplikasi M-Paspor.

Jesika (25), seorang pemohon asal Binjai yang hendak membuat paspor baru, mengaku sempat panik. "Saya pikir kuotanya sudah penuh, padahal di Instagram Imigrasi Medan infonya masih tersedia," ujarnya.

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata Jesika salah memilih jenis layanan. Menurut Marlina, petugas layanan pengaduan, kasus salah pilih layanan sering terjadi.

"Banyak pemohon memilih paspor polikarbonat, padahal kuotanya terbatas dan cepat penuh. Sementara di Kantor Imigrasi Medan yang masih tersedia adalah paspor laminasi. Kalau salah pilih layanan, sistem otomatis tidak menampilkan kuota," jelas Marlina.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Putri Angginamora, menegaskan bahwa kuota pelayanan sebenarnya masih tersedia. Masalah yang muncul bukan disebabkan oleh kuota yang habis, melainkan perbedaan jenis layanan yang dipilih pemohon.

"Kami mengimbau masyarakat membaca dengan teliti panduan yang tertera di aplikasi M-Paspor sebelum melakukan pendaftaran," ujar Putri.

Imigrasi Medan kini terus memperkuat layanan informasi dan edukasi digital melalui media sosial, loket pusat informasi (helpdesk), dan petugas layanan pengaduan (customer care). Upaya ini dilakukan untuk membantu masyarakat agar lebih memahami alur pendaftaran daring dan menghindari kesalahan teknis.

Langkah ini juga sejalan dengan program nasional '13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan', khususnya poin Penguatan Pelayanan Keimigrasian Berbasis Digital, yang mendorong pelayanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap teknologi.

Masyarakat yang hendak mengurus paspor disarankan untuk terlebih dahulu memeriksa informasi resmi melalui kanal digital Imigrasi Medan atau datang langsung ke loket Pusat Informasi di kantor Imigrasi Medan. Dengan ketelitian dalam memilih jenis layanan di aplikasi M-Paspor, proses pendaftaran paspor dijamin akan berjalan lebih mudah.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut