Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pilihan Utama Mobilitas Sumut, KAI Bandara Catat Angka Penumpang Fantastis
Advertisement . Scroll to see content

Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR dan Rapid Tes, Ini Aturan Terbaru Naik KA Mulai 5 April 2022

Selasa, 05 April 2022 | 11:45 WIB
  • author Jafar
Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR dan Rapid Tes, Ini Aturan Terbaru Naik KA Mulai 5 April 2022
Suasana stasiun kereta api Medan

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

e) Usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

 2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dosis pertama;

b) Tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen;

c) pelaku perjalanan dengan usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin, diperkenankan melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut