get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah TPPO/Penyelundupan, Imigrasi Medan Perketat Pengawasan WNA di Langkat Pesisir

Imigrasi Medan Pertahankan WBBM 2025: Komitmen Integritas Lewat Inovasi Layanan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:45 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Foto: Dok Imigrasi Medan

Perwakilan TPI, Ami Amatunissa, menyampaikan bahwa fokus penilaian adalah untuk memastikan komitmen satuan kerja dalam mempertahankan predikat yang telah diraih, mencakup aspek pelayanan publik, sarana/prasarana, survei kepuasan masyarakat, dan inovasi layanan.

“Kami ingin memastikan semangat Zona Integritas tidak berhenti setelah predikat diraih, tetapi terus berlanjut dan berkembang,” tegas Ami. 

Ia juga menekankan bahwa predikat WBBM adalah wujud nyata budaya kerja berintegritas di lingkungan kementerian.

“WBBM bukan hanya simbol prestasi, tetapi cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menekan potensi penyimpangan," jelas Ami.

Menanggapi isu viral yang sempat mencuat, Kepala Kantor menegaskan respons cepat dan transparansi dalam penyelesaian masalah, serta optimalisasi fungsi pengawasan internal melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Penilai Internal. Seluruh pegawai kami arahkan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan berintegritas tinggi dengan berpedoman pada nilai PRIMA — Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel,” tutup Uray Avian.

Dengan hasil Desk Evaluasi ini, Imigrasi Medan mempertegas komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut