Geger! Oknum Polisi Jual 10 Senjata Api Dinas ke Sipil Dicokok

KUPANG, iNewsMedan.id – Publik Nusa Tenggara Timur digegerkan oleh terbongkarnya kasus penjualan senjata api milik negara yang menyeret seorang anggota Polda NTT berinisial S. Polisi tersebut kini diperiksa intensif setelah diduga menjual belasan pucuk senjata organik Polri ke tangan sipil di Bali.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan senjata di gudang logistik Polda NTT. Dari hasil penelusuran internal, terkuak dugaan kuat bahwa senjata-senjata itu tidak hilang begitu saja, melainkan dijual ke pasar gelap pada tahun 2024. Sedikitnya ada 10 pucuk senjata api yang dipastikan raib dan sebagian besar diyakini sudah berpindah tangan ke luar wilayah NTT.
Kepala Biro Logistik Polda NTT, Kombes Pol Aldinan Manurung, tak mau berandai-andai soal temuan tersebut. “Langsung ke Kabid Humas ya, untuk info lebih detail,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap S. “Terduga S sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).
Polda NTT kini menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal kepolisian maupun jaringan luar. Penyelidikan juga difokuskan pada alur penjualan dan siapa saja yang menerima senjata tersebut di Bali.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut alat utama penegak hukum yang seharusnya dijaga ketat. Para pemerhati hukum di Kupang menilai, kejadian ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan logistik senjata di tubuh kepolisian daerah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi persoalan serius yang mengancam keamanan masyarakat,” ujar salah satu aktivis hukum di Kupang.
Polda NTT berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan. “Kami pastikan penyelidikan dilakukan menyeluruh,” tambah Kombes Henry.
Skandal ini menjadi ujian besar bagi integritas institusi kepolisian di daerah. Di tengah tuntutan publik akan kejujuran dan akuntabilitas, penanganan kasus senjata ilegal ini akan menunjukkan sejauh mana komitmen Polri menjaga kepercayaan masyarakat.
Editor : Ismail